Revisi Hari Libur Nasional, Pemerintah Tambah 4 Hari Libur selanjutnya Cuti Bersama antara Tahun 202

Kabar gembira buat para pekerja dengan Indonesia, pemerintah melakukan revisi terhadap hari libur nasional tahun 2020. Akan ada tambahan 4 hari tambahan hari libur dan cuti bersama tahun ini. Wah asyik banget ya bisa nambah jatah liburan tahun ini.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini diputuskan jauh didalam ketat bersama antar menteri yang dipimpin sama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi. Dihadiri sama Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fachrul Razi dan Menaker Ida Fauziah ala siang hari ini (9/3). Total hari libur dan cuti bersama tahun 2020 setelah revisi jadi 24 hari.
Revisi Hari Libur Nasional lagi Cuti Bersama tahun 2020 diputuskan dengan menambah 4 hari libur nan semula ditetapkan 20 hari jadi 24 hari
Pemerintah menambah jumlah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sepenuh 4 hari. Total 4 hari ini adalah tambahan cuti bersama. Adapun daftar 4 hari tambahan adalah jadi berikut:
Menko PMK menyatakan bahwa tambahan libur nasional ini diharapkan mampu berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Ia juga berharap libur nasional ini dapat digunakan jadi sarana saling mengenal selanjutnya meningkatkan rasa persatuan di Indonesia. Juga, revisi hari libur ini bukan karena menyebarnya wabah virus Corona.
Berikut ini Hari Libur Nasional maka Cuti Bersama Terkontemporer 2020
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi 2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili 3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 5. 10 April, Wafat Isa Al Masih 6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional 7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564 8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih 9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H 10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila 11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H 12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI 13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H 14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW 15. 25 Desember, Hari Raya Natal
1. 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama akan Hari Raya Idul Fitri 2. 28 dan 29 Mei, Cuti Bersama tambahan Hari Raya Idul Fitri. 3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Islam (tambahan) 4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW (tambahan) 5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama akan Hari Raya Natal
Yap, meski hari libur nambah tapi luber nan males liburan karena risau virus Corona. Ya mudah-mudah wabah ini segera mereda sehingga hari liburnya bermanfaat buat traveling. Ya masa libur luber cuma buat rebahan?